Tingkatkan Aksesibilitas Transportasi Publik bagi Penyandang Disabilitas

Share this article

Kartu Disabilitas merupakan kartu multifungsi yang dapat digunakan sebagai identitas penyandang disabilitas maupun sebagai Kartu Multi Trip untuk teransaksi pembayaran. 

Guna meningkatkan aksesibilitas penyandang disabilitas dalam menggunakan Commuter Line, KAI Commuter meluncurkan Kartu Disabilitas. Diluncurkan di Stasiun BNI City pada Jumat, 14 Februari 2024, Kartu Disabilitas menjadi salah satu langkah strategis KAI Commuter untuk meningkatkan layanan sekaligus mengatasi hambatan penyandang disabilitas sehingga mudah dikenali saat menggunakan transportasi publik.

Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto pada peluncuran Kartu Disabilitas ini menyampaikan bahwa peluncuran Kartu Disabilitas merupakan upaya KAI Commuter untuk terus konsisten meningkatkan layanan kepada para pengguna Commuter Line, khususnya penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus. Kartu Disabilitas merupakan kartu multifungsi. Selain dapat digunakan sebagai identitas penyandang disabilitas, kartu ini juga dapat digunakan sebagai Kartu Multi Trip untuk transaksi pembayaran.

“Ada banyak saran dan masukan, terutama dari kalangan disabilitas sendiri yang sehari-hari aktif menggunakan Commuter Line. Kami mendapatkan catatan adanya penyandang disabilitas yang seharusnya jadi prioritas, luput dari pantauan sesama penumpang dan juga petugas,” ucap Asdo.

Asdo menambahkan, hal ini terjadi lantaran tidak semua penyandang disabilitas leluasa untuk mengkomunikasikan kondisinya. Penyandang disabilitas sendiri sangat beragam, seperti disabilitas fisik dan sensorik, down syndrome, cerebral palsy, sampai ketidakmampuan melihat dan bicara. Dengan adanya Kartu Disabilitas ini KAI Commuter berupaya memastikan pengguna berkebutuhan khusus dapat terlayani dengan maksimal.

Ekosistem Transportasi yang Inklusif

Lebih jauh Asdo menerangkan, peluncuran Kartu Disabilitas ini juga merupakan bagian dari kepatuhan KAI Commuter dalam menjalankan amanat Undang-Undang No 8 Tahun 2016 Pasal 18 tentang penyandang disabilitas serta Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

“Kami berharap agar Commuter Line lebih accessible atau dapat terakses oleh semua kalangan, termasuk penumpang disabilitas bisa leluasa bepergian dengan Commuter Line. Kami ingin agar ekosistem moda transportasi ini jadi lebih inklusif sehingga semua bisa terlayani,” ujar Asdo.

Bagi penyandang disabilitas yang ingin memperoleh kartu ini cukup melakukan pendaftaran dan registrasi secara online melalui tautan https://shorturl.at/YSm6. Pengguna yang telah mendaftar nantinya akan dihubungi oleh KAI Commuter untuk pengambilan kartu. Kartu dapat diambil di Stasiun Bogor, Juanda, Sudirman, Tanah Abang, Duri, dan Stasiun Bekasi.

Sebelum meluncurkan Kartu Disabiltas, sejak 2019, KAI Commuter telah meluncurkan layanan khusus disabilitas di nomor 081296605747. Dengan menghubungi layanan khusus ini, penyandang disabilitas dapat meminta bantuan petugas stasiun saat akan naik menggunakan Commuter Line. Sepanjang 2024 tercatat 883 pengguna yang telah menggunakan fasilitas tersebut. Angka ini meningkat 19 persen dari tahun sebelumnya, yakni 741 pengguna pada tahun 2023.

Asdo berharap agar seluruh pengguna Commuter Line untuk terus saling peduli terhadap sesama. “Kami mengimbau seluruh pengguna Commuter Line untuk bisa saling peduli dengan memberikan kursinya bagi pengguna berkebutuhan khusus, seperti disabilitas dan para penumpang prioritas pada umumnya.”