KAI Commuter Sambut Tiga Trainset Baru Commuter Line

Share this article

Kereta baru ini merupakan tiga rangkaian kereta dari 11 trainset yang dipesan KAI Commuter. Diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi publik. 

Commuter Line telah menjadi transportasi utama pilihan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pengguna Commuter Line setiap tahunnya. Sepanjang 2024, KAI Commuter telah melayani 374,59 juta pengguna Commuter Line, meningkat sebanyak 12,86 persen dari tahun sebelumnya, yakni 331,89 juta penumpang.

Guna memastikan pemenuhan sarana Kereta Rel Listrik (KRL) sesuai dengan kebutuhan pelayanan para pengguna Commuter Line, KAI Commuter terus melakukan berbagai cara, salah satunya dengan melakukan penandatanganan Kontrak Kerja sama Pengadaan sarana KRL baru dengan CRRC Sifang Co., Ltd. Tepat setahun sejak ditandatanganinya kontak kerja sama tersebut, yakni pada pada 31 Januari 2024, sebanyak 12 unit kereta (satu trainset) KRL baru dari CCRC Qingdao hadir di Indonesia pada 31 Januari 2025.

“Kedatangan kereta baru ini memang menjadi sesuatu yang telah kami usahakan agar time delivery sesuai rencana dan tepat waktu sehingga membantu pelayanan terhadap mobilisasi pengguna Commuter Line yang lebih optimal,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus.

Setelah menerima satu trainset pada akhir Januari lalu, sebanyak dua trainset atau 24 kereta (SF12) dari CCRC Sifang kembali hadir di Pelabuhan Tanjung Priok pada 11 Maret 2025. Menurut Joni, sarana KRL baru ini merupakan tiga dari total 11 trainset yang dipesan oleh KAI Commuter. Ketiga rangkaian kereta ini telah melewati factory acceptance test atau pengujian di pabrik pembuatan kereta.

Meningkatkan Kenyamanan Transportasi Publik

Joni menambahkan, rangkaian kereta baru ini terlebih dahulu dikirim ke Depo KRL Depok untuk dilakukan pengecekan awal secara menyeluruh sebelum dilakukan asesmen internal oleh KAI Commuter. Setelahnya baru dilakukan pengujian oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan sesuai dengan Permenhub Nomor PM 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan, seluruh sarana KRL yang beroperasi harus melalui uji sertifikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan. Menurut Joni, aturan ini harus dijalankan untuk memastikan kondisi kereta sepenuhnya sesuai dengan standar. Selain itu, sertifikasi ini merupakan tolok ukur pengoperasian perjalanan kereta yang akan melayani pengguna.

Lebih jauh Joni menjelaskan, KAI Commuter terus bekerja keras agar keberadaan dan uji dinamis kereta baru dapat berlangsung tanpa hambatan. Terlebih lagi, keberadaan Commuter Line selama ini terbukti telah menjadi kebutuhan penting bagi warga dari berbagai profesi di kawasan Jabodetabek

“Bagi kami, memastikan pengguna Commuter Line bisa terlayani dengan baik adalah prioritas. Sebab, Commuter Line bukan hanya menjembatani mobilisasi warga, tetapi juga geliat ekonomi masyarakat. Apalagi, Commuter Line menjadi salah satu moda transportasi yang paling terjangkau oleh semua kalangan,” kata Joni.

Joni berharap kehadiran KRL baru ini bisa menjadi kabar baik bagi pengguna Commuter Line. ia juga berharap hadirnya sarana KRL baru ini semakin memberikan kenyamanan transportasi kepada masyarakat.

“Terimakasih kepada Pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melayani publik lewat sektor transportasi. Terima kasih kepada PT KAI (Persero), Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan semua pihak yang telah memberi dukungan dan membantu proses pengadaan sarana KRL baru tersebut,” tutup Joni.